
Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah Terjerat OTT KPK
Jakarta, Roc – Irwandi Yusuf yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Aceh, terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (3/7). Irwandi diduga menerima suap terkait proses penganggaran APBD provinsi Aceh.
Menurut Humas KPK, Febri Diansyah, Irwandi ditangkap bersama Bupati Bener Meriah Ahmadi dan delapan orang lainnya terkait commitment fee penganggaran proyek. KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah.
“Sejauh ini yang bisa disampaikan dugaan transaksi terkait dengan proses penganggaran antara provinsi dan kabupaten,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/7).

Irwandi Yusuf saat diperiksa di Mapolda Aceh. [doc. Waspada]
Irwandi kini berada di Mapolda Aceh untuk menjalani pemeriksaan. Selain Irwandi, KPK juga berhasil menangkap satu kepala daerah lain.
Tim KPK langsung memeriksa Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, yang terkena operasi tangkap tangan (OTT). Pemeriksaan dilakukan di Polda Aceh.
“Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam,” ujarnya. [Red/Dtk]